Selasa, 16 Juli 2013

Karimun Jawa Spektakuler

karimun jawa
Sejak tanggal 15 Maret 2001, Karimun jawa ditetapkan oleh pemerintah Jepara sebagai Taman Nasional. Karimun jawa adalah rumah bagi terumbu karang, hutan bakau, hutan pantai, serta hampir 400 spesies fauna laut, di antaranya 242 jenis ikan hias. Beberapa fauna langka yang berhabitat disini adalah Elang Laut Dada Putih, penyu sisik, dan penyu hijau.

Tumbuhan yang menjadi ciri khas Taman Nasional Karimun jawa yaitu dewadaru (Crystocalyx macrophyla) yang terdapat pada hutan hujan dataran rendah.


Ombak di Pulau Karimun jawa tergolong rendah dan jinak, dibatasi oleh pantai yang kebanyakan adalah pantai pasir putih halus. Karimun memiliki banyak potensi kepariwisataan khususnya wisata selam yang sangat menarik dan pemandangan pulau - pulau yang indah. Akan tetapi di karimun belum memiliki fasilitas mendasar yang memadai sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan asing untuk berkunjung ke daerah tersebut. Ada 27 pulau di Karimun yang dilindungi dan berfungsi sebagai Taman Nasional.

Eksotis, kesan pertama yang akan didapatkan ketika sampai di salah satu taman nasional Indonesia yang berada di Kota Jepara. Udara yang segar, pantai yang bersih serta masyarakat yang ramah membuat pulau ini semakin menarik untuk dikunjungi. Kesan primitif sudah tidak lagi ditemukan di pulau ini, karena sarana tansportasi, listrik bahkan ATM sudah tersedia di kepulauan yang terkenal dengan keindahan alamnya.

Letak geografis taman tersebut berada pada posisi 5o 40’00”-5o 58’ 50” LS dan 110o 05 00” 110o31’00” BT atau berjarak kurang lebih 45 mil laut dari kota Jepara dan kurang lebih 60mil laut dari kota Semarang. (Tjakrarini 200: 1) Taman Nasional Krimunjawa spektakuler terdiri dari 27 pulau. Dari keseluruhan pulau-pulau tersebut terdapat hanya 22 pulau yang dihuni, mengingat fungsi taman tersebut sebagai Taman Nasional yang dibagi menjadi 4 zona

  • Zona Inti (luas 1.299 Ha) 

Zona ini digunakan untuk kegiatan penelitian, pendidikan dan ilmu pengetahuan.

  • Zona Rimba(luas 7.801 Ha)

Zona ini fungsinya sama dengan Zona Inti akan tetapi dapat dilakukan kegiatan wisata terbatas.

  • Zona Pemanfaatan (luas 4.431 Ha)

Zona ini fungsinya sama dengan Zona Inti dan Zona Rimba. Zona ini juga digunakan untuk melakukan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan pengembangan Taman Nasional Karimun jawa spektakuler , seperti pariwisata.

  • Zona Penyangga (luas 98.093, 5 Ha)

Di sini dapat dilakukan kegiatan seperti pada zona-zona lain, serta kegiatan dengan wilayah di luar zona sebelumnya.

Banyak paketan untuk karimun jawa tapi kalau ada yang mau jalan - jalan ke bromo bisa call ke paket bromo

1 komentar: